Bendera K3 (Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Menjual Bendera K3 (Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja) atau Bendera Safety. Dengan desain dan ukuran sesuai Kepmennaker RI No. 1135 tahun 1987.
Bahan : kain Satin
Fungsi : Untuk dikibarkan di halaman Proyek
Ukuran : 90×135 cm (standart Depnaker)
Fungsi : Untuk dikibarkan di halaman Proyek
Ukuran : 90×135 cm (standart Depnaker)
Ketentuan tata cara pengibaran Bendera K3 sesuai Kepmennaker RI No. 1135 tahun 1987, diantaranya:
- Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja berbahan dasar kain dengan warna putih.
- Berlambangkan Palang hijau yang dikelilingi roda bergerigi 11 berwarna hijau.
- Bertulisakan “UTAMAKAN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA” pada bagian bawah dengan warna hijau pula.
- Bendera berbentuk segi empat dengan ukuran 900×1350 mm.
- Apabila berdampingan dengan bendera merah putih, Bendera K3 harus dikibarkan disebelah kiri Bendera Merah putih dan tidak boleh lebih tinggi dari bendera merah putih
Related Posts